Kemenkumham Jateng Duduk Bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Bahas Raperda

    Kemenkumham Jateng Duduk Bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Bahas Raperda
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG - Dalam rangka penegasan tugas dan fungsi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan rapat penghargaan, pembulatan, dan pemantapan Raperda Kabupaten Tegal pada Jumat, (10/02).

    Dipimpin oleh Kabid Hukum, Deni Kristiawan, rapat yang berlangsung di aula Kresna Basudewa diikuti oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal beserta Perangkat Daerah terkait.

    "Permasalahan kewenangan selalu menjadi isu utama dalam penyusunan Raperda, " kata Deni.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa perlunya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun sebuah norma dalam Raperda.

    "Prinsip kehati-hatian sangat diperlukan mengingat Raperda yang nantinya akan berproses menjadi Perda mengikat masyarakat di Kab Tegal, termasuk juga berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, " pesan Deni.

    Rapat yang membahas Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Tegal.

    kemenkumham jateng dprd tegal bapemperda
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Diskusikan Dinamika Kenotariatan, Kanwil...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Rapat Dinas, Kalapas Pesankan Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami